TUGAS 1
MM E-BUSINESS
Didit Damur Rochman,ST.,MT
MM E-BUSINESS
Didit Damur Rochman,ST.,MT
Taufiq Ikbarsyah, 1.415.008
Bertha Hetty W, 1.415.012
I. Pendahuluan
Saat ini, Internet bagi sebuah organisasi (baik organisasi pemerintah maupun non-pemerintah, profit dan non-profit) telah menjadi media yang sangat vital untuk mendukung kemajuan/perkembangan dan menjadi media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas serta menjadi alat komunikasi yang paling cepat, tepat, efektif dan efisien.
Searah dengan kondisi tersebut, pada saat ini pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menggalakan pemanfaatan teknologi informasi (internet) dalam menunjang aktifitas kegiatannya baik kegiatan pemerintahannya (pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) ataupun kegiatan komersialnya.
Bertha Hetty W, 1.415.012
I. Pendahuluan
Saat ini, Internet bagi sebuah organisasi (baik organisasi pemerintah maupun non-pemerintah, profit dan non-profit) telah menjadi media yang sangat vital untuk mendukung kemajuan/perkembangan dan menjadi media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas serta menjadi alat komunikasi yang paling cepat, tepat, efektif dan efisien.
Searah dengan kondisi tersebut, pada saat ini pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menggalakan pemanfaatan teknologi informasi (internet) dalam menunjang aktifitas kegiatannya baik kegiatan pemerintahannya (pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) ataupun kegiatan komersialnya.
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat. Sedangkan Pemerintah Daerah adalah suatu perangkat dari pemerintahan untuk menyusun, membuat, dan menertibkan serta melaksanakan kegiatan lainnya di daerah agar memperlancar kebutuhan masyarakat.
Kami berdua bekerja pada bidang tersebut, oleh karena itu kami akan membahas mengenai perkembangan e-business pada kedua tempat kami bekerja.
II. Pembahasan
Saat ini dunia perdagangan tidak lagi dibatasi dengan ruang dan waktu. Mobilitas manusia yang tinggi menuntut dunia perdagangan mampu menyediakan layanan jasa dan barang dengan instan sesuai dengan permintaan konsumen. Untuk mengatasi masalah tersebut maka kini muncul transaksi yang menggunakan media Internet untuk menghubungkan antara produsen dan konsumen. Transaksi melalui Internet ini lebih dikenal dengan nama E-Commerece dan E-Business.
Dalam prakteknya, E-Business bukan hanya sekedar e-commerce. Dimana E-Business lebih merujuk dalam hal fokus strategi dengan memberikan perhatian lebih pada penggunaan fungsi elektronik. Sedangkan E-Commerce merupakan bagian dari keseluruhan strategi E-Business. E-Business beberapa aplikasinya adalah dengan penggunaannya dalam pembelian secara elektronik dan supply chain management (sistem pembelian secara otomatis), proses order secara elektronik, costumer service, dan kerja sama dengan mitra kerja. Selain itu dalam kasus spesial E-Business dapat digunakan sebagai standart pertukaran data antara perusahaan. Sedangkan E-Commerce sendiri diaplikasikan dengan cara pembelian atau penjualan barang atau jasa dengan menggunakan internet, atau melakukan transaksi kepemilikan atau hak produk atau jasa melalui computer.
Dengan perkembangan jaman yang terjadi saat ini, e-business sangat dibutuhkan oleh BUMN terutama BUMN yang bergerak pada bidang pelayanan jasa. Sudah banyak BUMN yang menggunakan e-business sebagai bagian dari aktifitasnya sehari-hari, contohnya adalah BUMN yang bergerak pada bidang perbangkan dan telekomunikasi. Namun, tidak sedikit pula BUMN yang belum mengenal e-business sama sekali dan ada juga BUMN yang menggunakan e-business hanya sebatas pada mempunyai website sebagai “tanda kehadiran “ mereka atau yang bahasa sekarangnya dianggap “eksis” di lingkungan BUMN, padahal pada website itupun hanya mencantumkan selayang pandang dan informasi mengenai perusahaan, tidak lebih.
Sedangkan Pemerintah Daerah atau yang lebih dikenal dengan singkatan Pemda menggunakan internet atau e-business untuk menunjang aktifitas kegiatan pemerintahannya untuk menuju terwujudnya e-Government, yaitu Sebuah konsep untuk mewujudkan terjadinya interaksi dan komunikasi baru antara pemerintah daerah yang satu dengan yang lainya, antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, antara pemerintah dengan masyarakat, dan antara pemerintah dengan dunia usaha.
Tujuan pembangunan website Pemerintah Daerah adalah untuk mewujudkan sistem jaringan informasi yang terpadu bagi pemerintahan daerah, dengan aplikasi berbasis teknologi informasi internet, untuk menunjang peningkatan pembangunan daerah dalam menjalankan fungsinya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerahnya. Secara garis besar manfaat pembangunan website Pemerintah Daerah ini adalah:
- Menampilkan secara interaktif jurnal informasi dan pembangunan daerah serta memaparkan segala informasi mengenai potensi daerah dalam segala aspek kehidupan daerah pemerintahan yang bersangkutan.
- Mensosialisasikan kebijakan/program pemerintah dan informasi pemerintah lainya kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat yang terjangkau oleh jaringan internet.
- Memberikan media alternatif bagi peningkatan pembanguna daerah, melalui berbagai forum interaktif, yang meliputi, forum perdagangan, forum usaha kecil dan menengah, forum peningkatan agribisnis, forum kerjasama bisnis/partnership, forum lapangan kerja dan usaha, dll.
- Menyediakan media bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan feedback/masukan dari anggota masyarakat dan pelaku bisnis lainnya.
Adapun tujuan pembangunan website Pemerintah Daerah adalah antara lain:
· Menjadikan website ini sebagai satu-satunya portal yang menyajikan Journal, Informasi, dan potensi daerah secara terpadu dan menyeluruh.
· Menjadikan website ini sebagai media interaksi antara masyarakat dengan pemerintah daerahnya, antara dunia usaha dan pemerintah daerahnya, dan antara pemerintah daerah dengan pemerintah daerah lainya, serta masyarakat luas lainya.
· Target audience meliputi masyarakat daerah, pemerintah, pemerintah pusat, kalangan dunia usaha baik dunia usaha daerah yang satu maupun daerah lainnya, masyarakat luas Indonesia serta masyarakat internasional.
· Sasaran yang ingin dicapai adalah, melalui website ini dapat menunjang kemajuan pembangunan daerah, serta pemanfaatan potensi daerah yang lebih maksimum bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah.
· Sebagai langkah awal terwujudnya implementasi e-Government Pemerintah Daerah
· Menjadikan website ini sebagai satu-satunya portal yang menyajikan Journal, Informasi, dan potensi daerah secara terpadu dan menyeluruh.
· Menjadikan website ini sebagai media interaksi antara masyarakat dengan pemerintah daerahnya, antara dunia usaha dan pemerintah daerahnya, dan antara pemerintah daerah dengan pemerintah daerah lainya, serta masyarakat luas lainya.
· Target audience meliputi masyarakat daerah, pemerintah, pemerintah pusat, kalangan dunia usaha baik dunia usaha daerah yang satu maupun daerah lainnya, masyarakat luas Indonesia serta masyarakat internasional.
· Sasaran yang ingin dicapai adalah, melalui website ini dapat menunjang kemajuan pembangunan daerah, serta pemanfaatan potensi daerah yang lebih maksimum bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah.
· Sebagai langkah awal terwujudnya implementasi e-Government Pemerintah Daerah
III. Kesimpulan
Pada Prinsipnya :
1) e-Business kerap didefinisikan sebagai “aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi”. Perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi (teknologi informasi) yang sangat pesat dewasa ini telah mengakibatkan terjadinya revolusi di dunia perdagangan dan industri. Jika dahulu transaksi bisnis yang harus dilakukan secara tatap muka (face-toface), melibatkan sejumlah fasilitas dan sumber daya fisik (office and paper), dan mempertukarkan barang dan jasa terkait dengan uang kertas atau receh; maka pada saatini transaksi serupa dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari mana saja secara fleksibel (tanpa harus bertemu muka), dilakukan dengan menggunakan peralatan elektronik (komputer, personal digital assistant, dsb.) dan internet, dimana proses pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer informasi keuangan (credit card, digital money,dsb.)
2) Apapun perusahaan anda tanpa perduli ukuran dan jenisnya dapat menerapkan konsep e-Business. Hal ini disebabkan karena dalam proses penciptaan produk maupun jasanya, setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya informasi. Karena berbagai fungsi dan proses bisnis membutuhkan data/informasi. Sadar atau tidak, saat ini kita tengah menghadapi berbagai tantangan perubahan yang sangat besar termasuk merasuknya e-Business sebagai bagian dari new economy. Dan bagi lembaga bisnis dengan implementasi Teknologi Informasi yang minim e-Business harus dipahami bukan sebagai impian tapi merupakan keharusan dari tuntutan jaman. Tak mudah memang, tapi ini juga tidak bisa ditolak.
Referensi :
http://www.bpkp.go.id/index.php?idunit=19&idpage=653
http://ismadjid.com/sim/?p=25
Wikipedia.com
http://dk.co.id/
http://devy-udin.web.ugm.ac.id
Pada Prinsipnya :
1) e-Business kerap didefinisikan sebagai “aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi”. Perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi (teknologi informasi) yang sangat pesat dewasa ini telah mengakibatkan terjadinya revolusi di dunia perdagangan dan industri. Jika dahulu transaksi bisnis yang harus dilakukan secara tatap muka (face-toface), melibatkan sejumlah fasilitas dan sumber daya fisik (office and paper), dan mempertukarkan barang dan jasa terkait dengan uang kertas atau receh; maka pada saatini transaksi serupa dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari mana saja secara fleksibel (tanpa harus bertemu muka), dilakukan dengan menggunakan peralatan elektronik (komputer, personal digital assistant, dsb.) dan internet, dimana proses pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer informasi keuangan (credit card, digital money,dsb.)
2) Apapun perusahaan anda tanpa perduli ukuran dan jenisnya dapat menerapkan konsep e-Business. Hal ini disebabkan karena dalam proses penciptaan produk maupun jasanya, setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya informasi. Karena berbagai fungsi dan proses bisnis membutuhkan data/informasi. Sadar atau tidak, saat ini kita tengah menghadapi berbagai tantangan perubahan yang sangat besar termasuk merasuknya e-Business sebagai bagian dari new economy. Dan bagi lembaga bisnis dengan implementasi Teknologi Informasi yang minim e-Business harus dipahami bukan sebagai impian tapi merupakan keharusan dari tuntutan jaman. Tak mudah memang, tapi ini juga tidak bisa ditolak.
Referensi :
http://www.bpkp.go.id/index.php?idunit=19&idpage=653
http://ismadjid.com/sim/?p=25
Wikipedia.com
http://dk.co.id/
http://devy-udin.web.ugm.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar