
Minal Aidzin WalFaidzin...
Mari bersalam-salaman...
Saling memaaf-maafkan...
my blog, my mind, my style
C2C di garis bawahi karena pada penelitian yang telah dilaksanakan pada tahun 2008 ini lebih memfokuskan pada jenis transaksi yang dilaksanakan oleh consumer to consumer.
Proses Terjadinya Eksekusi Transaksi Online
Internet dan situs E-commerce ekstensif digunakan oleh konsumen sebagai media transaksi bisnis.Berawal dari Physical Trust yaitu kepercayaan konsumen untuk memilih konektivitas dalam melakukan koneksi dalam hal ini pilihan konsumen untuk memilih web atau saluran koneksi mana yang akan digunakan dan melihat tampilan dari web tersebut untuk melihat dan menambah keyakinan. Kemudian dilanjutkan dengan Virtual Trust yaitu keyakinan pada saat bertransaksi online tersebut atau dalam hal ini keputusan untuk melaksanakan transaksi yang didukung oleh kecakapan, kebaikan,dan integritas berujung pada transaksi bisnis online.
Earlier Research
Di dalam literatur e-commerce, kepercayaan didefinisikan dengan lebih spesifik, yaitu “ ketertarikan pembeli untuk menyetujui ketidakamanan dari kegiatan ini berdasarkan keyakinannya mempercayai kompetensi penjual dan meningkatkan percaya dirinya untuk melaksanakan transaksi online yang akan dilaksanakan dengan penjual tersebut”.
Terdapat 3 dimensi dari kepercayaan yaitu :
Metodologi
Survei online yang digunakan untuk penelitian ini adalah dengan cara mengumpulkan data dari beberapa pengguna yang telah melaksanakan transaksi C2C. Survei ini dilaksanakan dengan mengajukan 18 pertanyaan yang didalamnya menyangkut data demografik partisipan, persepsi mereka tentang faktor dimana penelitian ini berhubungan dengan transaksi C2C, dan estimasi arus keuangan dalam aktifitas jual beli yang mereka lakukan satu tahun kebelakang.
Pertanyaan nomor 1,2,3 lebih fokus kepada kepercayaan terhadap orang lain secara umum, kemudian pertanyaan nomor 4,5,6 mempertanyakan mengenai resiko transaksi online. Selanjutnya secara berturut-turut adalah pertanyaan mengenai kepercayaan yang didasari oleh pengalaman mereka bertransaksi, pengenalan nama, interaksi langsung, forum member berjangka waktu panjang, pengetahuan dan pengalaman, keahlian penjual dan pembeli, kepercayaan terhadap informasi online, dan kepercayaan terhadap komunitas online.
Hasil Penelitian
Faktor yang mempengaruhi kepercayaan dalam transaksi online C2C :
Factor Influencing online trust in the C2C domain
1. Kepercayaan umu penjual dan pembeli
2. Pengetahuan dan keahlian penjual dan pembeli
3. Pengetahuan resiko penjual dan pembeli
4. Kenalan pribadi atau hubungan antara penjual dan pembeli
5.Pengalaman utama saat bertransaksi
Pembatasan
Penelitian ini mempunyai 2 keterbatasan, yang pertama fakta bahwa kebanyakan input data berasal dari partispan penelitian dan tidak terbuka untuk pedagang online atau orang yang sekedar berjalan-jalan di dunia maya. Yang kedua adalah ketergantungan atas data dari pengguna internet transaksi online dimana estimasi dari apa yang mereka jual dan beli setahun kebelakang.
Saran
Untuk penelitian mendatang disarankan untuk mengambil data yang lebih luas dan pemilihan sample yang lebih bervariasi dengan memasukan data yang tidak termasuk dalam penelitian ini.
Sumber
Taking from journal factor influencing trust in online consumer to consumer (C2C) transactions (janejira sutanonpaiboon & ayman abuhamdieh, journal of interest commerce, vol 7(2) 2008)